ETIKA PROFESI DALAM TEKNIK LISTRIK PENGUKURAN ISOLATOR
Diajukan untuk
memenuhi salah satu syarat penilaian dalam tugas matakuliah etika profesi pada
program studi Teknik Elektro Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
Disusun Oleh :
Nama
:
NIM :
PROGRAM STUDI TEKNIK
ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
UNIVERSITAS AHMAD
DAHLAN
YOGYAKARTA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kecelakaan kerja seringkali terjadi pada pekerja
teknik kelistrikan yang bisa menyebabkan cidera ringan hingga berat bahkan dapat mengakibatkan kematian pada
pekerja, seperti kecelakaan kerja pada Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan
(PDKB). Bahaya
akan keselamatan dalam dunia kerja keteknikan tentu menjadi prioritas utama
untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan sehingga diperlukan Etika dalam Profesi dimana setiap
pekerja harus mengikuti SOP/IK setiap pekerjaan agar Kesehatan dan Keselamatan
Kerja terjaga.
1.2 Rumusan
Masalah
Berangkat dari latar belakang yang sebelumnya
telah di bahas, maka rumusan masalah pada makalah ini ialah, Apakah yang
dimaksud dengan etika profesi dan seperti apakah etika profesi seorang Teknik
Listrik pada Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan, khususnya Pengukuran Isolator
pada saluran transmisi.
1.3 Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah menjelaskan
tentang Etika Profesi secara umum dan Etika Profesi dalam pekerjaan Pengukuran
Isolator sesuai SOP/IK.
BAB II
DASAR TEORI
DASAR TEORI
2.1 Pengertian Etika Profesi
Istilah etika berasal dari bahasa yunani, “ethos” yang artinya cara berpikir, kebiasaan, adat,
perasaan, sikap, karakter, awatak kesusilaan atau adat. Etika juga bisa
diartikan sebagai kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau
moral. Etika bisa juga diartikan sebagai ilmu tentang yang baik dan buruk yang
diterima dalam suatu masyarakat, menjadi refleksi yang diteliti secara diteliti
secara sistematis dan metodis. Etika dapat dibagi menjadi etika umum dan etika
khusus. Etika khusus selanjutnya dibedakan lagi menjadi etika individual dan
etika social. Etika umum membahas tentang prinsip-prinsip dasar dari moral,
seperti tentang pengertian etika, fungsi etika, masalah kebebasan, tanggung
jawab, dan peranan suara hati. Sedangkan etika khusus merapkan prinsip-prinsip
dasar dari moral itu pada masing-masing kehidupan manusia. Adapun etika khusus
yang individual memuat kewajiban manusia terhadap duru sendiri sedangkan etika
social membicarakan tentang kewajiban manusia sebagai anggota umat manusia.
Telah jelas, etika yang berlandaskan pada nilai-nilai moral kehidupan manusia,
sangat berbeda dengan hukum yang bertolak dari salah benar, adil atau tidak
adil. Hukum merupakan instrument eksternal sementara moral adalah instrument
internal yang mengnyangkut sikap, pribadi, disiplin pribadi yang oleh karena
itu etika disebut juga “disciplinary rules”.
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin
“Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.
Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa
saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu
keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang
dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya
pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan
kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya
pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya
dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup
yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan
hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh
kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk
memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian
sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan
terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi
yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
2.2 Teknik Listrik
Teknik listrik adalah salah satu bidang ilmu teknik
mengenai aplikasi listrik untuk memenuhi kebutuhan dari kehidupan manusia.
teknik elektro melibatkan konsep, perencanaan, pengembangan, dan produksi
perangkat listrik dan elektronik yang dibutuhkan oleh masyarakat.
2.3 PDKB
PDKB yaitu pekerjaan pada jaringan listrik yang
terdiri dari pemeliharaan, modifikasi, rehabilitasi dan perluasan dimana
jaringan tetap dalam keadaan bertegangan.Sehingga Pelanggan PLN tetap bisa
menikmati listrik tetap menyala walaupun sedang ada perbaikan/ pemeliharaan jaringan.
2.4 SOP/IK
SOP atau Standar Operasional Prosedur adalah pedoman
atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat
penilaian kinerja atau dengan kata lain SOP adalah suatu panduan yang
menjelaskan secara terperinci SOP atau Standar Operasional Prosedur adalah
pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan
alat penilaian kinerja atau dengan kata lain SOP adalah suatu panduan yang
menjelaskan secara terperinci bagaimana suatu proses harus dilaksanakan. SOP
biasanya tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal.bagaimana suatu
proses harus dilaksanakan. SOP biasanya tidak saja bersifat internal tetapi
juga eksternal. Instruksi Kerja adalah tata cara dalam melakukan satu jenis
aktifitas.
2.5 Pengukuran Isolator
Isolator mempunyai peranan penting untuk mencegah
terjadinya aliran arus dari konduktor phasa ke bumi melalui menara pendukung. Isolator
mempunyai nilai resistivitas yang tinggi untuk memperkecil arus bocor yang terjadi. Sehingga perlu dilakukan
pengukuran nilai arus bocor yang mengalir.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Etika Profesi Seorang Teknik Listrik
Seorang yang memiliki profesi sudah
pasti memiliki Etika dalam berprofesi dan juga Kode Etik yang dimilikinya,
dimana Etika Profesi dan Kode Etik harus dipahami oleh para Profesional.
Berikut merupakan Etika Profesi dan Kode Etik sebagai orang teknik.
Etika profesi yang harus dimiliki oleh seorang
teknik antara lain:
1. Mengetahui
seluk beluk permesinan.
2. Mampu
menjalin hubungan kerja yang harmonis dengan rekan kerja yang lain.
3. Selalu
memperhatikan keselamatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku.
4. Selalu
mendayagunakan disiplin.
5. Mampu
melaksanakan & menjaga kredibilitas ketika dilimpahkakn wewenang oleh
atasannya.
Untuk itu adapun kode-kode etik yang harus dimiliki
oleh teknik yaitu sbb:
1. Menerima
tanggung jawab dalam pengambilan keputusan engineering yang taat asas pada
keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan publik, dan segera menyatakan secara
terbuka fatktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan.
2. Menghindari
konflik interes nyata atau yang terperkirakan sedapat mungkin, dan
membukakannya pada para pihak yang terpengaruh ketika muncul.
3. Akan jujur
dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data yang tersedia.
4. Menolak
sogokan dalam segala bentuknya.
5. Mengembangkan
pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan kemungkinan konsekuensinya.
6. Menjaga dan
mengembangkan kompetensi teknis dan mengambil tugas teknologi yang lain hanya
bila memiliki kualifikasi melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah
menyatakan secara terbuka keterbatasan relevansi kami.
7. Memperlakukan
dengan adil semua orang tanpa bergantung pada faktor-faktor seperti ras, agama,
jenis kelamin, keterbatasan fisik, umur dan asal kebangsaan.
8. Berupaya
menghindari kecelakaan pada orang lain, milik, reputasi, atau pekerjaan dengan
tindakan salah atau maksud jahat.
9. Membatu rekan
sejawat dan rekan sekerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung
mereka dalam mengikuti kode etik ini.
3.2 Etika
PDKB Dalam Pengukuran Isolator
- Mempersiapkan serta menggunakan
Peralatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang diperlukan dalam pekerjaan
pengukuran isolator, yaitu :
1. Full body
Hardness
2. Safety
Helmets
3. Safety Shoes
4. Safety Gloves
5. Kacamata
Pengaman
6. Lanyards
7. Perlengkapan
P3K
8. Peralatan
Komunikasi
-
Mempersiapkan Peralatan kerja yang dibutuhkan dalam pekerjaan pengukuran
isolator, yaitu :
1.
Live Line Rope
2.
Guy rope
3.
Tools
4.
Tool bag Set
5.
Wibbing sling
6.
Karabiner besar
7.
Karabiner kecil
8.
Insulator tester
9.
Universal stick
10.
Teropong
11.
Snatch block
12.
Silicon cloths
- Besiap
memulai pekerjaan pengukuran isolator setelah pengawas pekerjaan menyatakan
pekerjaan siap dimulai.
- Memulai
pekerjaan yang diawali dengan berdoa bersama yang dipimpin oleh Pengawas
Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3).
-
Melaksanakan pekerjaan sesui dengan Instruksi kerja yaitu :
1.
Persiapan dan pengecekan alat
2.
Tail gate session
3.
Naikkan dan pasang handline
4.
Naikkan Universal stick dan Insulator tester
5.
Laksanakan pengukuran insulator
6.
Catat hasil pengukuran isolator sesuai formulir (terlampir)
7.
Balik urutan instruksi kerja untuk mengakhiri pekerjaan
8.
Melaksanakan evaluasi dan melengkapi dokumen yang diperlukan
- Menyelesaikan pekerjaan ketika Pengawa
Pekerjaan menyatakan pekerjaan selesai.
- Mengakhiri pekerjaan dengan berdoa bersama
yang dipimpin oleh Pengawas K3.
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
-
Etika profesi seorang teknik listrik diperlukan untuk menjaga
prilaku dan integritas para tenaga profesi dalam bidang teknik listrik.
-
Kode etik sebagai pedoman setiap anggota profesi tentang
prinsip profesionalitas dan sebagai control social bagi masyarakat atas profesi
yang bersangkutan.
-
Etika Profesi dan Kode Etik diperlukan agar terlaksananya
suatu pekerjaan dengan lancer dan terhindar dari bahaya – bahaya yang ada.
-
Didalam pekerjaan Pengukuran Isolator ini memuliki aturan –
aturan yang perlu ditaati oleh para pelaksana kerjanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Sitimaryamah,
2013. Etika Dan Profesi. (sitimaryamah.wordpress.com)
Kennedy
Muhammad, 2013. Etika Profesi Sebagai
Seorang Engineer. (http://pendidikantech.blogspot.com)
PT.
PLN (Persero), 2008. Instuksi Kerja
Pengukuran Isolator : Jakarta
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih anda telah berkomentar di halaman ini, kami akan mempertimbangkan komentar anda untuk kemajuan blog ini.